Apa Itu BEM?

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat Universitas atau Institut. Dalam melaksanakan program-programnya, umumnya BEM memiliki beberapa departemen.

Organisasi mahasiswa intra kampus selain BEM, adalah Senat Mahasiswa, Unit Kegiatan Mahasiswa, dan Himpunan Mahasiswa Jurusan. Ada atau tidaknya masing-masing, bergantung pada perkembangan dinamika mahasiswa di setiap kampus.

Tugasnya: DEMO!!
Hhmmm..... setau gue nih: mengkritisi kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah pusat, pemda, maupun kampus sendiri. mengkaji kebijakan-kebijakan itu dan kalo ditemukan penyelewengan-penyelewengan maka BEM harus ada di garis depan untuk "membenarkan" a.k.a meluruskannya. Awalnya pake diskusi-diskusi dulu, trus kalo gak berhasil dgn cara damai ya pake demo...


Badan Eksekutif Mahasiswa juga merupakan organisasi kemahasiswaan yang mengayomi seluruh aspirasi mahasiswa. BEM berfungsi sebagai koordinator bagi seluruh elemen (organisasi) mahasiswa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ).
Bila dikaitkan dengan lembaga kemahasiswaan, BEM mencoba mengusung sebuah visi yang diselaraskan dengan peran dan fungsi mahasiswa, yaitu Bergerak mencerdaskan kehidupan kampus. Dimana untuk mencapai hal tersebut, ada dua hal penting yang kemudian di ejawantahkan dalam misi BEM, yaitu:
1. Mengembangkan potensi mahasiswa sesuai dengan peran dan fungsi mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa (iron stock) dan agen perubahan (agent of change).
2. Bekerjasama dengan seluruh elemen baik mahasiswa maupun birokrat kampus dalam usaha peningkatan kualitas diri mahasiswa.

Berbicara tentang dunia kampus, mahasiswa memiliki peranan yang sangat strategis bila mahasiswa tersebut mampu mengenali dan menempatkan dirinya sesuai dengan fungsi dan peranannya sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat. Sebuah proses untuk menjadi lebih baik. Dalam hal ini, secara umum mahasiswa menyandang tiga fungsi strategis, yaitu:
1. sebagai penyampai kebenaran
2. sebagai agen perubahan (agent of change)
3. sebagai generasi penerus masa depan (iron stock)

Dimana untuk memerankan ketiga fungsi diatas, sebuah kekuatan fikriah, ruhiah, maupun jasadiah dalam diri seorang mahasiswa harus berjalan secara selaras, serasi, dan seimbang. Mahasiswa dituntut untuk berperan lebih, tidak hanya bertanggung jawab sebagai kaum akademis, tetapi diluar itu wajib memikirkan dan mengembang tujuan bangsa. Dalam hal ini keterpaduan nilai-nilai moralitas dan intelektualitas sangat diperlukan demi berjalannya peran mahasiswa dalam dunia kampusnya untuk dapat menciptakan sebuah kondisi kehidupan kampus yang harmonis.

Share this:

1 comment :

 
Copyright © duniabulatbundar. Designed by OddThemes | Distributed By Blogger Templates20