Dua Kali Dihukum Mati


Beberapa hari yang lalu saya membuka blog saya. Dalam blog yang saya ikuti www.zikri.com , ada postingan terbaru yang berjudul "Anti Megawati di Facebook". Aha, baru aja saya bergabung dengan group anti itu di Fesbuk. Tiba-tiba saya menemukan tulisan dari mas Zikri, yang menurut saya "mengena" banget dengan pendapat saya.

Saya kemudian berniat untuk copy paste tulisan tersebut untuk diposting di blog saya. Singkat cerita, saya sudah meng-copypaste dan memposting tulisan mas Zikri di blog saya (tentu dengan seizin pemilik lho). Tapi ternyata....


Copy paste cukup merepotkan bagi saya yang seorang newcomer. Selain harus minta izin dari si pemilik asli tulisan, kita juga harus menulis source aslinya yang HARUS BISA DI KLIK. Saya juga telah menambahkan gambar yang saya upload dari tempat lain. Hal itu juga ternyata salah. Ooh!! Karena terkesan seolah-olah penulis asli tulisan yang saya copy paste itu mengolok-olok jika disertai gambar plesetan dari gambar yang saya pajang.

Uh, salah lagi deh. Maaf ya, mas Zikri...

Kemudian saya berpikir dan memutuskan:
-Berpikir
1.Saya baru tahu ternyata ribet juga etika dunia per-blog-an.
2.Saya baru tahu juga ternyata copy paste (katanya) bisa meningkatkan traffic rank.
3.Banyak cari tau lagi ah tentang etika-etika blog.

-Memutuskan
Akhirnya saya lebih memilih untuk menghapus saja postingan hasil copy paste itu. Saya takut dianggap sebagai orang yang tidak menghargai karya orang lain karena ketidaktahuan saya. Dan seumpamanya jika kesalahan prosedur yang saya lakukan tadi hukumannya adalah hukuman mati, berarti saya menghadapi dua tuntutan dong. Dari bu Megawati dan dari mas Zikri. Maka saya akan dua kali dihukum mati...

Share this:

1 comment :

  1. Hmmm...
    gitu toch...
    saya juga kurang begitu tau soal etika di dunia blog

    ReplyDelete

 
Copyright © duniabulatbundar. Designed by OddThemes | Distributed By Blogger Templates20